PENDAHULUAN
Salah satu tokoh gerakan modernisme
klasik yang berupaya meningkatkan standar moral dan intelektual umat Islam
dalam rangka menjawab bahaya ekspansionisme barat adalah Jamaluddin al-Afghani
(1255 – 1315 H/1839 – 1897 M). Walaupun Jamaluddin al-Afghani tidak melakukan
modernisme intelektual, namun ia telah menggugah kaum muslimin untuk
mengembangkan dan menyuburkan disiplin dan melakukan pembaharuan dan ia adalah
seorang pemimpin pembaharuan dalam Islam yang tempat tinggal dan aktivitasnya
berpindah dari satu negara Islam ke negara Islam lain.
II. PEMBAHASAN
a. Riwayat Hidupnya
Jamaluddin al-Afghani, al-Sayid
Muhammad bin Saftar adalah tokoh yang terkemuka, yang menjadi sentral umat
Islam pada abad ke XIX. Keluarganya keturunan Husain bin Ali bin Abi Thalib,
yang selanjutnya silsilahnya bertemu dengan keturunan ahli sunnah yang
termasyhur Ali at-Tirmidzi. Jamaluddin al-Afghani dilahirkan di Asad Abad dekat
dengan suatu distrik di Kabul Afghanistan pada tahun 1839 M. Pendidikannya
sejak kecil sudah diajarkan mengaji al-Qur’an dari ayahnya sendiri, besar
sedikit lagi belajar bahasa Arab dan sejarah, serta mengkaji ilmu syari’at
seperti tafsir, hadits, fiqih, usul fiqh dan lain-lain. Kemudian beliau
meninggal dunia di Istambul tahun 1897.
Ketika berusia 22 tahun, ia telah
menjadi pembantu bagi pangeran Dost Muhammad Khan di Afghanistan. Di tahun 1864
ia menjadi penasehat Sher Ali Khan. Beberapa tahun kemudian diangkat oleh
Muhammad A’zam Khan menjadi perdana menteri. Dalam pada itu Inggris telah mulai
mencampuri soal politik negeri Afghanistan
dan dalam pergolakan yang terjadi, Afghanistan memihak pihak yang
melawan golongan yang disokong Inggris. Pihak pertama kalah dan Afghanistan meninggalkan tanah tempat
kelahirannya dan pergi ke India
tahun 1869.
Di India ia juga merasa tidak bebas
bergerak, karena negara ini telah jatuh di bawah kekuasaan Inggris, oleh karena
itu ia pindah ke Mesir pada tahun 1871. Selama di Mesir al-Afghani mengajukan
konsep-konsep pembaharuannya, antara lain :
1. Musuh utama adalah penjajahan (Barat), hal ini tidak
lain dari lanjutan perang salib.
2. Umat Islam harus menentang penjajahan di mana dan kapan
saja.
3. Untuk mencapai tujuan itu umat Islam harus bersatu (Pan
Islamisme).
Pan Islamisme ini bukan berarti
leburnya kerajaan Islam menjadi satu, tetapi mereka harus mempunyai satu pandangan
bersatu dalam kerjasama. Persatuan dan kerjasama merupakan sendi yang amat
penting dalam Islam. Persatuan Islam hanya dapat dicapai bila berada dalam
kesatuan pandangan dan kembali pada ajaran Islam yang murni yaitu al-Qur’an dan
Sunnah.
Untuk mencapai usaha pembaharuan di
atas maka :
1. Rakyat harus dibersihkan dari kepercayaan ketahayulan
2. Orang harus yakin bahwa ia dapat mencapai tingkat /
derajat budi luhur.
3. Rukun iman harus benar-benar menjadi pandangan hidup.
4. Setiap generasi umat harus ada lapisan istimewa untuk
memberi pengajaran dan pendidikan pada manusia-manusia yang bodoh dan juga
memerangi hawa nafsu jahat dan menegakkan disiplin.
b. Beberapa Ajarannya
1. Bidang politik
Jamaluddin al-Afghani oleh penulis
Barat dikatakan sebagai pelopor “Pan Islamisme” yang mengajarkan bahwa semua
umat Islam harus bersatu di bawah pimpinan seorang khalifah untuk membebaskan
mereka dari penjajahan Barat. Yakni sebagai jaminan keemasan Islam dahulu
sebelum Islam menjadi lemah karena perpecahan yang tak putusnya dan tanah air
Islam menjadi terjerumus kebodohan dan kelemahan, hingga jatuh menjadi mangsa
kekuasaan Barat.
Muhammad Ibnu Abdul Wahab dalam
perjuangannya menuju kepada perbaikan aqidah. Maka jalan yang ditempuh oleh
Jamaluddin al-Afghani ialah :
a) Perbaikan jiwa dan cara berpikir
b) Perbaikan pemerintah / negara, kemudian keduanya
berhubungan mempunyai jalinan dengan ajaran agama.
Semua aspek gerakan Jamaluddin
al-Afghani yang menjadi sasaran utama ialah membebaskan negara Islam dari
penjajahan dan untuk menuju itu umat Islam harus membebaskan diri dari
pola-pola pikiran yang beku. Untuk mencairkan ini menurut Jamaluddin
al-Afghani, orang-orang Islam harus mempunyai kepandaian teknis dalam rangka
kemajuan barat, wajib belajar secara rahasia kelemahan orang Eropa.
2. Bidang Agama
Jamaluddin al-Afghani walaupun
menjadi seorang pemimpin politik, di mana dipandang dari sudut gerakannya
menunjukkan kecondongan dibidang politik, namun tidak dapat dilupakan jasanya
dalam meninggikan kedudukan agama, pembaharu akal umat Islam yang dipengaruhi
tradisi dan khurafat yang membawa kejumudan umat Islam. Jamaluddin al-Afghani
dalam usahanya menentang penjajahan Barat, maka jalan yang ditempuhnya untuk
menghadapi penjajahan ini membangunkan kembali jiwa Islam, menghilangkan sifat
kesukuan / golongan dan mengikis taqlid dan fanatisme serta melaksanakan
ijtihad dalam memahami a-Qur’an, hidup layak dan penuh kebijaksanaan di
kalangan umat Islam.
- Akal manusia harus disinari dengan
tauhid, membersihkan jiwanya dari kepercayaan tahayul.
- Orang harus merasa dirinya dapat
mencapai kemuliaan budi pekerti yang utama.
- Orang harus menjadikan aqidah,
sehingga prinsip yang pertama dan dasar keimanan harus diikuti dengan dalil dan
tidaklah keimanan yang hanya ikutan semata (taqlid).
3. Ajarannya tentang Qada dan Qodar
Jamaluddin al-Afghani adalah seorang
muslim sejati dan seorang rasionalis dan ia menuntut kepada semua aliran untuk
menjadikan akal sebagai dasar utama untuk mencapai keagungan Islam, karena akal
menempati kedudukan istimewa dalam dunia Islam. Jamaluddin al-Afghani sebagai
seorang yang bersemangat menjunjung tinggi kedudukan akal, mendukung aliran
Mu’tazilah yang mempunyai doktrin tentang pembahasan diri dari ajaran takdir
yang orang barat disebut Fatalisme.
Mengenai hal ini menurut Jamaluddin
al-Afghani, adapun yang dikatakan qada dan qodar yang dikatakan “predestination”
dalam bahasa Inggris sebagai tujuan permulaan.
Menurut al-Jabr (fatalism),
qada dan qodar adalah penyerahan diri secara mutlak tanpa usaha dan ini suatu
ajaran baru (bid’ah) dalam agama yang dimasukkan dalam ajaran Islam oleh musuh
Islam untuk suatu tujuan politik tertentu agar Islam hancur dari dalam.
Jamaluddin al-Afghani sebagai orang
Islam mengakui bahwa kepercayaan asasi. Tidak ada kepercayaan kepada takdir
adalah kehilangan salah satu tonggak dari iman. Kepercayaan inilah yang
menyebabkan umat Islam jaman dahulu, nabi-nabi dan sahabatnya dan salafus
shalihin dapat merebut dunia dan mengaturnya. Menurut dia, timbulnya kerusakan
di kalangan muslim antara lain : dari kepercayaan al-Jabr ini dan kesalahan
dalam memahami qada dan qodar, sehingga memalingkan jiwa umat dari
bersungguh-sungguh dalam usaha dan umat Islam di masa silam bersifat dinamis.
4. Penolakannya terhadap aliran naturalisme dan
materialisme
Perjalanan hidup Jamaluddin
al-Afghani sesuai dengan jalan fikirannya. Teori dan prakteknya selalu berjalin
rapat dengan tindakannya. Kedudukan dan perilakunya ditandai oleh 3 macam
keadaan :
- Kenikmatan jiwa / rohani
- Perasaan agama yang mendalam
- Moral yang tinggi, ke semua ini
sangat berkesan dan mempengaruhi semua usahanya.
Gambaran ini jelas dapat dilihat
dalam penolakannya terhadap aliran naturalisme dan materialisme. Jamaluddin
al-Afghani memandang bahwa cara penjajahan Barat di negeri Islam membawa
gambaran yang berbeda untuk menghancurkan kepribadian tiap-tiap orang Islam
yang bersumber dari ajaran al-Qur’an. Ajaran ini mempunyai kekuatan untuk
menjalin kekuatan kesatuan di kalangan kaum muslimin. Ia memperingatkan segala
gambaran yang dilihatnya itu diantaranya : usaha untuk merusak aqidah orang
Islam baik dengan cara memecah belahnya maupun dengan usaha memalingkannya dari
ajaran agama, yang berusaha demikian di antaranya aliran naturalisme dan
materialisme.
Naturalisme yaitu hal atau tinjauan
berdasarkan alam. Sedangkan materialisme adalah orang yang hanya mementingkan
kebendaan di atas segala-galanya. Jamaluddin sangat
menentang aliran naturalis (ateis) yang tersebar luas di India, 1879. Tentang aliran ini
Jamaluddin berkata “Aliran ini akan membelah kaum muslimin menjadi 2 kelompok;
kelompok lama dan baru, kelompok yang tunduk kepada penjajah dan kelompok
oposisi. Aliran ini juga akan memecah hubungan umat Islam India dari kekhalifahan Utsmani di
sisi lain”.
Jamaluddin melihat berbagai bentuk
yang dilakukan penjajahan Barat di negara Islam untuk merusak kepribadian Islam
yang bersumber dari al-Qur’an dan menyatukan umat Islam dalam satu ikatan.
Sedangkan bentuk yang paling berbahaya ialah berusaha merusak akidah dari
hatinya. Maka aliran naturalisme dan materialisme – yang di India dikenal sebutan kaum ateis –
di anggap sebagai senjata melawan kekuatan umat Islam yang sumbernya agama.
Menurut Jamaluddin, bahaya aliran ini, orang yang mempropagandakannya di India
memakai “pakaian muslim” untuk melemahkan aqidah kaum muslim.
Ada tiga hal penolakan Jamaluddin
terhadap kaum ateis yaitu: tentang pentingnya agama bagi masyarakat, bahaya
aliran ateis dalam masyarakat, dan keunggulan agama Islam sebagai suatu agama
dan akidah di atas agama-agama lain. Jamaluddin berpendapat, keyakinan agama
sebagai suatu akidah menjamin 3 unsur penting bagi masyarakat : rasa malu,
jujur dan setia. Ia menerangkan, ketiga unsur tersebut amatlah penting bagi
masyarakat yang jujur, yang tidak dimiliki oleh ajaran ateisme. Ia berkata
demikian :
“Sesungguhnya keyakinan seorang
ateis tidak dapat bersatu dengan keutamaan sifat jujur, setia, kepahlawanan dan
kesatriaan. Itu disebabkan, manusia memiliki syahwat yang tidak terbatas,
sedangkan alam (nature) tidak memberikan cara-cara terbentuk untuk mencapai
syahwat itu”.
Sedangkan
bahaya aliran materialisme dan naturalisme terhadap masyarakat diterangkan
Jamaluddin dengan menyebutkan sejarah beberapa kelompok masyarakat yang telah
dikuasai oleh aliran di atas, dahulu dan sekarang. Jamaluddin menerangkan
aliran naturalis menampakkan diri dalam beberapa bentuk, seperti :
- Aliran Epikorus dalam masyarakat
Greek (Yunani)
- Aliran Mozdak dalam masyarakat Persi
- Aliran kebatinan (mistik) dalam
masyarakat Islam
- Aliran Voltaire dan Rousseau dalam
masyarakat Prancis
- Aliran era modern di Turki
- Aliran Komunisme, nasionalisme dan
sosialisme di Eropa dan Rusia
c.
Pengaruh Ajarannya
Ajaran Jamaluddin al-Afghani
berpengaruh besar sekali terutama di Mesir, baik pada generasi muda (pelajar)
dan sebagian ulama Azhar misalnya M. Abdul Karim Salman, Syeikh Ibrahim
Allaqani, Syeikh Saad Zaqlul, pengaruh dari tokoh pembaharuan dalam Islam ini
kita melihat dari Turki ketika Inggris menduduki Mesir tahun 1882, Jamaluddin
al-Afghani serta merta di usir. Kemudian melanjutkan ke Konstatinopel, dan ia
mendapat perlindungan dari Abdul Hamid, lalu membentangkan politik Pan
Islamisme.
d.
Sebab-Sebab Kemunduran Umat
Islam
- Umat Islam mundur, karena telah
meninggalkan ajaran Islam yang sebenarnya mengikuti ajaran yang datang dari luar
lagi asing bagi Islam
- Salah pengertian tentang maksud
hadits yang mengatakan bahwa umat Islam akan mengalami kemunduran di akhir
zaman. Salah pengertian ini membuat umat Islam tidak berusaha merubah nasib
mereka.
- Perpecahan yang terdapat di kalangan
umat Islam, pemerintahan absolut, mempercayakan pimpinan umat kepada
orang-orang yang tidak dapat dipercaya, mengabaikan masalah pertahanan militer,
menyerahkan administrasi negara kepada orang-orang tidak kompeten dan
intervensi asing (bersifat politis).
- Lemahnya rasa persaudaraan Islam.
e.
Pembaharuannya
- Melenyapkan pengertian salah yang
dianut umat Islam pada umumnya dan kembali pada ajaran dasar Islam yang
sebenarnya, hati disucikan, budi pekerti luhur dihidupkan kembali dan kesediaan
berkorban untuk kepentingan umat.
- Corak pemerintahan otokrasi harus
diubah dengan corak pemerintahan demokrasi.
III. KESIMPULAN
Sepanjang hidupnya –Jamaluddin
al-Afghani– telah diabadikan mengembangkan cita-cita dan perjuangannya serta
ajarannya bagi kepentingan umat Islam, khususnya dan negeri-negeri yang sedang
terjajah pada umumnya.
Program politik adalah menggerakkan
Pan Islamisme yaitu dengan tujuan tercapainya kesejahteraan umat Islam di bawah
pimpinan seorang khalifah.
:::
DAFTAR PUSTAKA :::
Ahmad
Sudirman, “Bidang Pemikir Islam”, http://www.fare.com, 01_Juli_2005
Alex MA., Kamus
Ilmiah Populer Internasional, Disertai Data-data dan Singkatan, PT. Alfa,
Surabaya, t.th.
Harun
Nasution, Pembaharuan dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan,
Jakarta : Bulan
Bintang, 1996, cet.12.
_____________,
Pembaharuan dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta : Bulan Bintang,
2001, cet.13.
Muhammad
al-Bahiy, Pemikiran Islam Modern, PT. Pustaka Panjimas, Jakarta, 1986.
M. Yusran
Asmuni, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam,
(Dirosah Islamiah III), edisi I, cet.3, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada,
2001.
M. Sholihan
Manan dan Hasanuddin Amin, Pengantar Perkembangan Pemikiran Muslim (dalam
Studi Sejarah), PT. Sinar Wijaya, Surabaya,
1988.
M. Yusran Asmuni, Pengantar Studi Pemikiran dan
Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam, (Dirosah Islamiah III), cet.3, Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada, 2001, hlm. 77
M. Sholihan Manan dan Hasanuddin Amin, Pengantar
Perkembangan Pemikiran Muslim (dalam Studi Sejarah), PT. Sinar Wijaya, Surabaya, 1988, hlm. 128
Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, Sejarah
Pemikiran dan Gerakan, Jakarta:
Bulan Bintang, 2001, cet.13, hlm. 47
2 komentar:
wahhh kebetulan bgt lagi nyari tugas ketemu blognya kak andka prabowo hehe :D ,,mkash yah kak artikelnya
terimakasih dian luffy,,seneng jika blog ini bermanfaat. salam hangat dari saya.
Posting Komentar